Terekam CCTV, Pencuri HP di Minimarket Diringkus Polisi


PEKALONGAN | Cyberpolri.id -  Seorang pria berinisial MC (30), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diringkus polisi setelah diduga mencuri sebuah ponsel yang tertinggal di meja kasir Indomaret.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Indomaret FYBR Podo 143, Jalan Raya Podo, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Korban, Maulana Jalaludin Romi, warga Dukuh Plutungan, Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, mengaku saat itu tengah berbelanja ice cream dan camilan. Ketika hendak membayar di kasir, ia mengambil uang dari gulungan sarung yang dikenakan, lalu secara tak sengaja meletakkan ponsel Samsung S21 5G miliknya di atas meja kasir. Usai pembayaran, korban langsung meninggalkan lokasi dan baru menyadari ponselnya tertinggal setelah tiba di rumah.

Korban kemudian kembali ke Indomaret, namun ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Kedungwuni pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Kedungwuni.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah kami tahan dan kami sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Yonanta.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap barang pribadi, terutama di tempat umum seperti minimarket. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.


(Win)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR