26 Organisasi Pers dan Advokat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polres Metro Bekasi

BEKASI | Cyberpolri.id — Sebanyak 26 organisasi pers dan advokat yang tergabung dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando Polres Metro Bekasi, pada Jumat (20/6/2025). Aksi ini menarik perhatian publik, lantaran menyoroti penanganan laporan terkait karya jurnalistik oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik Polres Metro Bekasi.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya—akrab disapa Opan—mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap mudahnya laporan polisi diterbitkan terhadap karya jurnalistik, advokat, serta narasumber yang tidak secara eksplisit menyebutkan nama dalam pemberitaan.

"Wajarkah jika kita menyuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor, dan narasumber dalam pemberitaan lalu justru dijadikan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik? Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan laporan polisi tanpa melalui kajian berdasarkan UU Pers dan pertimbangan kode etik jurnalistik dari Dewan Pers?" ujar Opan.



Menurutnya, ketika suara para jurnalis tidak lagi didengar, maka aksi turun ke jalan adalah satu-satunya cara untuk menyampaikan aspirasi.

 "Jika jurnalis sudah aksi, itu artinya negara sedang tidak baik-baik saja," tegasnya.

Opan menambahkan, seharusnya laporan terkait pemberitaan tidak serta merta diterima oleh kepolisian sebagai tindak pidana. Ia mendorong agar pengaduan diarahkan terlebih dahulu ke mekanisme dumas (pengaduan masyarakat), sebelum naik ke laporan polisi (LP).

Kritik Keras dari Berbagai Organisasi Pers

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Tua Simatupang, turut menyampaikan kritik keras terhadap perlakuan yang diterima insan pers.

"Kita sering mengalami kedzoliman, pengkebirian, pelecehan, dan penghinaan karena kurangnya solidaritas. Masih banyak yang bersikap apatis, asalkan bukan dirinya atau organisasinya yang terkena," sindirnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi oleh konstitusi, dan apabila para pemangku kebijakan memilih untuk menutup mata dan telinga, maka publik wajib membangunkan mereka dengan suara lantang.

Daftar Organisasi Pers dan Advokat yang Turut Hadir

Berikut organisasi yang hadir dalam aksi tersebut:

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia

Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB)

Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI)

Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi

Ikatan Wartawan Online (IWO)

Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-WAPPI)

Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI)

Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN)

Media Independen Online (MIO) Indonesia

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti

Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI)

Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)

AWPI Pers Guard

Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)

Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB)

Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)

Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI)

Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN)

Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP)

Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI)

Latar Belakang Aksi dan Tuntutan

Aksi ini dipicu oleh pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2025 terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik terhadap organisasi profesi jurnalistik.

Tuntutan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi, antara lain:

1. Mengevaluasi kinerja SPKT dan penyidik Polres Metro Bekasi.

2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk berdialog dengan perwakilan pendemo.

3. Meminta penyidik lebih teliti dalam menerima laporan terhadap jurnalis dan advokat.

4. Mendesak diterbitkannya SP2 Lidik/SP3 atas laporan yang tidak berdasar.

"Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat mendorong peristiwa ini menjadi isu nasional. Jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak, kami akan lanjutkan aksi ke Mabes Polri dan lembaga terkait," tegas pernyataan tertulis dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, SIK, MH, tertanggal 17 Juni 2025.

Respons dari Polres Metro Bekasi

Pihak Polres Metro Bekasi melalui Wakasat Reskrim menyatakan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu atau Kamis mendatang.

"Kami masih menunggu undangan resmi dari Kapolres yang baru saja kembali dari ibadah Umroh. Kami menghormati dan menghargai sikap terbuka Polres Metro Bekasi. Karena kami cinta dan peduli pada institusi Polri, sebagai mitra kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan," pungkas Opan.



(Nang )


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR