JAKARTA | Cyberpolri.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sebanyak 285 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama periode April hingga Juni 2025. Yang mengejutkan, sekitar 10 persen dari jumlah tersebut atau 29 orang merupakan perempuan, mayoritas berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa para perempuan tersebut diduga diperdaya jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir antar-pulau dan provinsi. Sebagian bahkan nekat menggunakan modus ekstrem dengan menyembunyikan narkotika di organ intim demi mengelabui petugas.
“Perempuan sering kali dimanfaatkan karena dianggap memiliki risiko pemeriksaan lebih rendah oleh sindikat,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Selama operasi tersebut, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap 172 kasus peredaran narkotika yang melibatkan tujuh jaringan, termasuk tiga jaringan internasional yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia. Dari pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, amfetamin, hashish, dan THC. Selain itu, turut disita aset hasil tindak pidana pencucian uang senilai Rp 26,1 miliar.
Marthinus menyoroti pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan narkoba. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para perempuan, untuk lebih waspada terhadap pergaulan dan rayuan jaringan sindikat narkoba, baik di dunia nyata maupun melalui media sosial.
“Perempuan memiliki peran sentral sebagai agen moral dalam keluarga. Mereka harus menjadi bagian dari sistem pendukung untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman,” tegasnya.
BNN menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan, terutama untuk membongkar sisa-sisa jaringan yang masih beroperasi.
(Nang)