PONOROGO | Cyberpolri.id - Aksi demonstrasi besar-besaran sopir truck angkutan barang terkait aturan Over Dimension Over Load (ODOL) hari ini menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik pusat kota Ponorogo Provinsi Jawa timur.
Kamis (19/6/2025)
Ratusan truk dari berbagai penjuru kabupaten memadati jalanan dan menutup akses utama menuju kawasan DPRD Ponorogo.
Truck-truck konvoi sejak pagi dari wilayah barat, selatan, timur, hingga utara, dan berkumpul di sekitar kawasan Alun-Alun dan Jalan Jenderal Sudirman. Dampaknya, lalu lintas di ruas Tambakbayan, Diponegoro dan jalan protokol lainnya lumpuh selama berjam-jam.
“Kami bukan melawan hukum, kami ingin didengar. Kami hanya minta keadilan. Tanpa ODOL, ongkos jalan tidak cukup,” kata Prapto, salah satu sopir dari kawasan Pulung.
Para sopir membawa sejumlah tuntutan utama:
- Revisi UU LLAJ No. 22/2009
- Hapus sanksi pidana bagi sopir ODOL
- Penetapan tarif logistik minimal
- Transparansi dan penghapusan pungli dalam proses uji KIR
Mereka juga mengeluhkan ketimpangan perlakuan hukum dan minimnya perlindungan terhadap sopir yang hanya menjalankan perintah pemilik barang atau perusahaan.
Namun di sisi lain, aksi ini juga menuai respons kritis dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kerusakan jalan raya selama ini justru diakibatkan oleh truck-truck dengan muatan berlebih.
Meskipun aksi berlangsung tertib, banyak warga merasa terganggu karena terjebak kemacetan dan terganggunya aktivitas harian.
Pihak kepolisian bersama Dishub Ponorogo turun langsung mengatur arus lalu lintas, dan mengimbau pengguna jalan untuk menghindari kawasan pusat kota selama aksi berlangsung.
Para sopir akan demo mogok kerja dalam skala nasional hingga tanggal 22 Juni 2025, sebagai bentuk dukungan solidaritas sesama para pengemudi Truck di seluruh Indonesia.
Perwakilan sopir diterima oleh DPRD Ponorogo dan pihak Dinas Perhubungan dalam sesi audiensi tertutup. Pihak DPRD menyatakan akan membawa aspirasi ini ke tingkat provinsi dan pusat.
(Nang)