PEMALANG | Cyberpolri.id – Seorang dukun asal Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Jateng,berinisial K, ditangkap jebloskan Penjara oleh aparat kepolisian Pria berusia 54 tahun setelah melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang yang mencapai Rp.1 milyard.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan korban penipuan adalah UP, 45, warga Kelurahan Kebondalem, Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa tengah
Kala itu, anak korban dalam kondisi sakit dan sering mengalami kesurupan sehingga meminta saran kepada temannya
“Temannya mendengar cerita korban. Kemudian mengenalkan pada tersangka, yang dikenal sebagai orang pintar atau dukun yang dapat menyembuhkan orang sakit,” kata AKBP Eko dalam keterangan kepada Insan Pers. Kamis (5/6/2025).
Setelah korban mendapatkan nomor telepon tersangka dari temannya tersebut, lanjut Kapolres, korban mulai intensif berkomunikasi dengan tersangka. Namun, meski anak dari korban belum sembuh, tersangka malah mendatangi tempat tinggal korban untuk membujuk rayu dan mengiming-imingi korban mendapatkan uang dengan cara singkat.
“Diiming-imingi sebesar Rp1 miliar melalui ritual,” sambungnya.
Korban kemudian mau menerima tawaran tersebut dan memenuhi persyaratan yang diminta. Yakni memberikan uang sebesar Rp.13.400.000 kepada tersangka.
“Setelah uang itu diberikan, tersangka menjalankan ritual di rumahnya. Lalu melanjutkan ritual memendam sebuah kotak berbahan gabus sintetis atau styrofoam di sebuah pantai di Kabupaten Tegal,” terangnya.
Tersangka kemudian meminta korban menunggu selama tiga bulan untuk membongkar dan membuka kotak tersebut. Nantinya, bakal ada uang sebesar Rp.1Milyard seperti yang dijanjikan.
“Namun setelah ritual dilaksanakan dan menunggu selama tiga bulan, kotak tersebut dalam keadaan kosong dan korban tidak mendapatkan uang seperti yang dijanjikan oleh tersangka,” bebernya.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dan tidak menerima tawaran yang menjanjikan penggandaan uang, harap segera laporkan setiap tindakan penipuan tersebut pada Kepolisian,Tutup nya
(Nang)