Heboh, Diah Iswahyuningsih Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan, Kini Balik Laporkan Korban ke Denpom

SALATIGA | Cyberpolri.id — Cerita hukum di Kota Salatiga kali ini seperti drama komedi hukum yang bikin dahi mengernyit sekaligus geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, seorang perempuan bernama Diah Iswahyuningsih, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan membawa kabur uang senilai Rp148 juta, kini malah melaporkan balik korban ke Denpom Salatiga. Lah, kok bisa?

Kasus ini bermula dari laporan dua warga, WY (rugi Rp60 juta) dan HD (anggota TNI, rugi Rp108 juta) yang merasa uang mereka tak kembali setelah dua tahun "dipinjam" oleh Diah. Mereka lalu meminta bantuan hukum ke LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) yang diwakili oleh pengacara Joko Tirtono, SH.

Menurut Joko, somasi resmi sudah dilayangkan kepada Diah, namun tidak ada tanggapan. "Bukan hanya diam, dia (Diah) malah mengancam dan mengintimidasi korban. Gak ada niat balikin uang, malah nyerang!" tegas Joko saat ditemui usai memberikan klarifikasi di Denpom.

Merasa publik harus tahu, Joko akhirnya mengangkat kasus ini ke media online PortalIndonesiaNews.Net. Nah, di sinilah drama dimulai. Diah, yang suaminya seorang TNI aktif di Salatiga, merasa tercemar nama baiknya dan justru melaporkan balik korban HD ke Denpom.

Korban Jadi Tersangka Moral?

Diah menuding ada pencemaran nama baik. Padahal, menurut Joko, semua informasi di berita sudah berdasarkan data sah dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau merasa berita itu salah, ya silakan pakai hak jawab atau laporkan media atau saya sebagai narasumber. Tapi ini malah korban yang dilaporkan. Lucu banget,” kata Joko, terkekeh.

Pada 16 Juni 2025, Joko bersama Yusuf (korban Rp60 juta), Roniarto (Ketua LCKI Salatiga), dan Jhon Iskandar (Pemred PortalIndonesiaNews.Net) hadir ke Denpom Salatiga untuk memberikan keterangan. Semuanya dilakukan terbuka dan berdasarkan bukti sah.

“Pelaporan balik ini malah bikin publik bingung. Kok bisa ya, yang rugi justru dilaporkan? Jangan-jangan ini strategi supaya korban takut dan gak berani nagih lagi,” ujar Roniarto.

LCKI Siap Bongkar Korban-Korban Lain

Yang bikin gempar, ternyata ada dugaan lebih banyak korban lain yang belum angkat suara. “Banyak laporan sudah masuk ke meja Divisi Hukum LCKI. Kami siap bantu semua korban secara gratis. Jangan takut, kami bersama rakyat kecil,” ujar Joko.

Joko bahkan menyebut bahwa Diah pernah menyandang status tersangka dalam kasus serupa di Polres SALATIGA. “Jadi, ini bukan cerita baru. Polanya mirip. Uang dibawa, janji manis, lalu hilang. Ketika ditagih, malah balik menuduh,” katanya.

Publik Diminta Tak Diam

LCKI dan tim pengacara menyerukan kepada masyarakat agar tidak takut menghadapi ketidakadilan. “Kalau kamu merasa jadi korban, jangan diam. Kita hadapi sama-sama, pakai hukum yang benar. Jangan biarkan pelaku ngelangkah pakai mental korban,” tutup Joko, yang akrab disapa “Jack”.


Tim / Aj.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR