KPK OTT Topan Ginting Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Senilai Ratusan Milliar

SUMATERA UTARA | Cyberpolri.id - Topan Obaja Putra Ginting memulai karier sebagai pejabat teknis di Pemkot Medan. Dia kemudian ditunjuk langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjadi Plt Sekda Medan pada Mei 2024 sebagai figur kepercayaan gubernur. Pada 24 Februari 2025, Topan resmi dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dalam prosesi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumut, Dr. H. Musa Rajekshah (Surya), atas perintah Bobby Nasution selaku Gubernur membuktikan kedekatan politik dan administratif yang kuat antara Topan dan Bobby. Kini Topan telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar.



Kronologi Pelantikan

Lorong Kekuasaan di Pemkot Medan

Topan memulai kariernya di Pemkot Medan sebagai Kepala Dinas SDA-BMBK dan kemudian Plt Sekda Medan jabatan tertinggi ASN di kota itu, menunjukan kepercayaan langsung dari Wali Kota Bobby Nasution.

Pelantikan di Pemprov Sumut

24 Februari 2025: Topan dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut saat Wakil Gubernur Surya (Musa Rajekshah) bertindak atas perintah Gubernur Bobby Nasution, yang saat itu sedang retret ke Magelang.

Prosesi melibatkan 12 pejabat eselon II, dipimpin oleh Surya di Aula Raja Inal Siregar di mana Topan adalah satu dari tiga pejabat Pemko Medan yang 'dipindahkan' melalui mekanisme perintah gubernur.

Jejak Kedekatan Struktural

1. Promosi cepat dan langsung

Dari Kadis SDA-BMBK Medan  Plt Sekda Medan Kadis PUPR Sumut. Semua tanpa seleksi terbuka, melalui mekanisme perintah personal dari Bobby.

2. Instruksi langsung

Semua pelantikan, termasuk Topan, dilakukan atas instruksi Gubernur Bobby Nasution, dieksekusi oleh Wakil Gubernur Surya  .

3. Penunjukan sebagai elite birokrasi provinsi

Topan adalah satu-satunya pejabat dari Pemko Medan yang ‘naik kelas’ ke Pemprov Sumut pada Februari 2025, menunjukkan jaringan patron-power dari Bobby.

Dampak OTT dan Pertanyaan Transparansi

Pada 26 Juni 2025, KPK menangkap Topan terkait suap proyek jalan senilai Rp.231 miliar hanya empat bulan setelah pelantikannya. OTT dan kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan:

Apakah rotasi dan pelantikan cepat ini bagian dari sistem patronase?

Apakah ini memengaruhi pengawasan pengadaan infrastruktur?

Siapa yang akan bertanggung jawab atas potensi penyimpangan yang terstruktur dalam jaringan politik ini?

Topan bukan hanya figur teknisia adalah anak buah dan figur kepercayaan Bobby Nasution.

Pelantikannya sebagai Kepala PUPR Sumut secara simbolik dan faktual menegaskan bahwa ia berada dalam lingkar kekuasaan gubernur.

OTT oleh KPK menandai perluasan isu: dari korupsi infrastruktur, menjadi pertanyaan besar tentang mekanisme pengangkatan pejabat publik di Sumut.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR