MADIUN | Cyberpolri.id – Dalam upaya menginventarisasi sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, Pemerintah Desa Kedungbanteng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, terus berkomitmen menjalankan program strategis nasional melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa, Pemerintah Desa Kedungbanteng telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pada Minggu, 25 Mei 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedungbanteng, sebagai bagian dari target nasional pembentukan 6.110 unit Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Langkah konkret ini dipertegas dalam rapat koordinasi daring yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungbanteng, Sukanto, pada Kamis, 12 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya percepatan dan konsolidasi internal. Rapat tersebut juga menjadi media untuk mensosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi acuan teknis dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa.
Salah satu tantangan utama dalam pembentukan koperasi desa adalah keterbatasan jumlah notaris yang tersebar tidak merata. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Kedungbanteng telah menjalin koordinasi aktif dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta mendorong Dinas Koperasi Kabupaten Madiun untuk melakukan komunikasi intensif dengan pengurus INI setempat. Hal ini dilakukan demi menjamin ketersediaan layanan notaris yang merata dan mudah diakses oleh setiap desa.
Kepala Desa Kedungbanteng, Sukanto, menyatakan bahwa seluruh proses percepatan ini dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kedungbanteng," ungkapnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Kedungbanteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Diharapkan, Koperasi Merah Putih yang dibentuk dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Nang)