Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Jombang Bersihkan Pasar Peterongan dan Ajak Warga Hentikan Polusi Plastik


JOMBANG | Cyberpolri.id - Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan menggelar serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 2 hingga 5 Juni, dengan puncak acara yang digelar Kamis (5/6/2025) di Pasar Peterongan.

Peringatan tahun ini mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”, sebagai seruan bersama untuk membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya sampah plastik bagi lingkungan dan kesehatan.



Acara puncak dimulai dengan apel bersama yang berlangsung khidmat di halaman Pasar Peterongan pada pukul 07.30 WIB. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Agus Purnomo, dan diikuti oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pelajar, komunitas peduli lingkungan, serta elemen masyarakat lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati M. Salmanudin, Sekda Agus Purnomo, dan Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum. Dalam momen tersebut, Bupati Warsubi bersama jajaran pemerintah turun langsung ke lapangan melakukan aksi bersih-bersih pasar, menyapu dan mengumpulkan sampah bersama warga dan komunitas.



DLH Jombang juga menggelar aksi "cabut sampah" dengan menukar kantong plastik belanja milik warga dengan tas kanvas ramah lingkungan yang bisa digunakan berulang kali. Langkah ini menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Sekda Agus Purnomo mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang baru mencapai 45,2%, dengan komposisi sampah plastik sekitar 15%. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.

 “Paradigma pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya ‘kumpul, angkut, buang’. Kita perlu pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masyarakat, penyediaan infrastruktur memadai, hingga pengembangan ekonomi sirkular berbasis sampah,” tegas Agus.



Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab penanganan sampah tidak hanya dibebankan kepada DLH, tetapi harus melibatkan semua pihak – dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, madrasah, komunitas, hingga masyarakat umum.

Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkab Jombang telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk pembagian daging kurban. Masyarakat didorong untuk menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun jati, daun pisang, atau wadah guna ulang berbasis kearifan lokal.

Kegiatan peringatan ini juga melibatkan aksi bersih-bersih di berbagai titik, termasuk sekolah, pondok pesantren, dan pasar-pasar rakyat, serta edukasi tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik.

Acara ditutup dengan aksi bersih-bersih menyeluruh di area Pasar Peterongan dan deklarasi komitmen bersama dari berbagai perwakilan sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

 “Perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat – rumah, kantor, sekolah, hingga desa. Sekecil apapun aksi kita akan berdampak besar bagi bumi dan generasi mendatang. Ayo jogo bumi lestari, ayo jogo Jombang resik!” pungkas Agus Purnomo mengakhiri sambutannya.



Ririn

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR