SEMARANG | Cyberpolri.id – Ada senyum lega dan bahagia terpancar dari wajah klien saat mendengar kabar baik: permohonan perwalian yang diajukan akhirnya dikabulkan. Didampingi dua advokat andalan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. dan Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF. proses hukum berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang sejak 15 Mei 2025 lalu. Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 40 hari, tepatnya pada 25 Juni 2025, putusan resmi dalam bentuk penetapan akhirnya keluar. Cepat, sederhana, dan efisien begitulah jalannya proses hukum yang dirasakan langsung oleh pihak pemohon.
Biaya yang dikeluarkan pun tergolong ramah di kantong. Total hanya Rp135.000,00 sudah mencakup seluruh panjar perkara yang dibayarkan ke pengadilan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Semarang yang sudah menerapkan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ujar salah satu pihak kuasa hukum.
Dengan hasil ini, klien bisa melangkah tenang menjalani proses perwalian yang sah secara hukum.
Salam hormat dan semangat untuk seluruh jajaran Pengadilan Negeri Semarang.
Maju terus FERADI WPI,JAYA JAYA JAYA!
FIRMA HUKUM SUBURJAYA LAW FIRM YES!
Aj. / Ard