PPATK DAN POLRI KERJASAMA PERTUKARAN INFORMASI STATISTIK


JAKARTA
|Cyberpolri.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima kunjungan dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri di Gedung PPATK, Senin (16/6/2025)

Kunjungan ini merupakan langkah penting demi finalisasi implementasi kerja sama terkait pembangunan sistem pertukaran informasi yang sedang dibangun oleh PPATK dan Polri. 

Sistem Piknas adalah Sistem Informasi Kriminal Nasional, sebuah jaringan dari dokumentasi kriminal yang dikelola oleh Polri, khususnya Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) di bawah Bareskrim berdasarkan Peraturan Kepolisian.

Dengan adanya sistem pertukaran informasi ini diharapkan dapat membuat proses pertukaran informasi menjadi semakin cepat, aman, dan akurat. 

Upaya ini pun juga merupakan wujud komitmen Indonesia dalam memenuhi Rekomendasi FATF ke 33 yaitu “Negara harus memelihara statistik komprehensif mengenai hal-hal yang relevan dengan efektivitas dan efisiensi sistem TPPU/TPPT”.(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR