Sasar Warga Permukiman, Patroli Samapta Polres Sragen Kenalkan Call Center 110


SRAGEN | Cyberpolri.id – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Sragen kembali melaksanakan Patroli Pemukiman pada Sabtu dini hari (14/6), mulai pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Cipta Kondisi yang rutin digelar di wilayah Kabupaten Sragen.

Patroli kali ini menyasar dua titik pemukiman warga, yakni Kampung Sine RT 02 dan RT 18, Kelurahan Sine, Sragen. 



Kedua wilayah tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan waktu rawan dan potensi gangguan kamtibmas yang bisa terjadi di area perumahan padat penduduk.

Selain patroli fisik untuk memantau lingkungan, personel Samapta juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, dan yang tak kalah penting, mensosialisasikan layanan Call Center 110. 

Layanan ini merupakan kanal aduan resmi Polri yang bisa diakses gratis oleh masyarakat kapan saja untuk melaporkan tindakan kriminal atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak warga untuk aktif menjadi bagian dari keamanan lingkungan. Jika ada gangguan atau tindakan kejahatan, jangan ragu hubungi Call Center 110. Cepat, mudah, dan tanpa biaya,” jelas salah satu anggota patroli di sela kegiatan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa patroli pemukiman akan terus digiatkan sebagai bentuk kehadiran dan kesiapsiagaan Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya di jam-jam rawan.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Warga yang ditemui menyambut baik kehadiran polisi, bahkan sebagian dari mereka menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polres Sragen dalam menjaga kamtibmas.

Dengan patroli ini, Polres Sragen berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menjadikan Call Center 110 sebagai mitra komunikasi cepat dengan pihak kepolisian.


Khnza

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR