TULUNGAGUNG | Cyberpolri.id - Sebuah mobil yang dikendarai anggota DPRD Tulungagung mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai. Mobil Grand Vitara dengan nomor polisi AG 808 BNI tersebut dikendarai oleh Subani, anggota DPRD Tulungagung dari Partai Hanura.
Mobil tersebut tertabrak oleh Honda Brio dengan nopol AG 1681 VO saat hendak keluar gang. Kerasnya benturan membuat mobil oleng dan masuk ke dalam sungai sedalam 3 meter.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana mengatakan peristiwa kecelakaan ini bermula saat mobil honda Brio yang dikendarai oleh Andy Prasetya Pradana (30) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri melaju dari arah utara menuju selatan. Tepat di Desa Gandong, Kecamatan Bandung kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa timur mobil yang dikendarai Subani keluar dari gang.
Mobil tersebut berjalan dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan. "Diduga karena kurang konsentrasi baik itu pengendara mobil Honda Brio maupun Grand Vitara akhirnya terjadi kecelakaan,Rabu (04/06/2025).
Kerasnya benturan tersebut membuat mobil yang dikendarai Subani masuk ke dalam sungai di sisi kanan jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Subani diketahui hanya mengalami luka ringan saja.
Sedangkan sopir dan penumpang mobil honda brio mengalami luka sedang dan menjalani perawatan di klinik terdekat. "Baik pengemudi mobil grand vitara maupun honda brio mengalami luka ringan dan sedang."terangnya
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan ini. Mereka menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian. Pengereman tersebut dari mobil honda brio dan panjang bekas pengereman ini mencapai 100 meter. Polisi masih akan melihat rekaman CCTV untuk membantu proses penyelidikan kasus ini.
"Yang jelas ada bekas pengereman dari mobil honda brio, diduga mobil ini melaju dengan kecepatan mencapai 100 KM/jam,Tutupnya
(Nang/Tim)