Tim Siraju Polres Jepara Respon Cepat Laporan Masyarakat Adanya Kost Bebas Melalui Operator Call Center 110 Polri

JEPARA | Cyberpolri.id - Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju adalah upaya Polri khususnya Polres Jepara untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi. Kedua layanan tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasie humas AKP Dwi Prayitna menerangkan, bahwa masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 Polri, jika membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor polisi ". 



" Seperti adanya Kost bebas di Ds Lebuawu Pecanggaan Jepara, yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, masyarakat langsung menghubungi Operator Call Center 110, tentang adanya kost bebas yang disalahgunakan, "terangnya. 

"Operator Call Center 110 menerima panggilan dan menyampaikannya kepada KA SPKT Polres Jepara. KA SPKT yang menerima panggilan, akan menyampaikannya kepada Katim Siraju Polres Jepara, untuk segera menuju TKP ". 



" Tim Siraju Polres Jepara saat tiba di TKP menemukan sejumlah muda mudi yang bukan suami istri di dalam kamar kost, kemudian KA Tim Siraju Polres Jepara bersama perangkat desa setempat memberikan pembinaan, agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut lagi. 

Selain memberikan pembinaan kepada muda mudi tersebut, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekost, agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Dengan adanya kejadian ini kedepan jangan ada lagi kost-an yang disalah artikan dan disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kost-kostan tidak digunakan untuk perbuatan asusila, "kata AKP Dwi Prayitna.

Ia juga berterimakasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Operator Call Center 110 Polri.


Khnza

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR