Warga Temon Geruduk Balai Desa, Tuntut LPJ 2024 yang Tak Kunjung Disampaikan


PONOROGO | Cyberpolri.id –  Puluhan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo mendatangi Kantor Desa pada Selasa (3/6/2025) untuk menuntut kejelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang hingga kini belum juga dipublikasikan.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari 24 RT serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka mempertanyakan alasan keterlambatan penyampaian LPJ, yang seharusnya sudah disampaikan paling lambat Maret 2025. Kini sudah memasuki bulan Juni, namun tidak ada tanda-tanda laporan akan disampaikan.



Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pelaksanaan program desa tanpa melalui musyawarah desa (Musdes), serta kemungkinan adanya mark-up dalam beberapa kegiatan. Hal ini membuat warga semakin geram, apalagi pihak pemerintah desa dinilai tidak terbuka dan cenderung menghindar.

Kepala Desa Temon sempat hadir dalam pertemuan, namun hanya sebentar dan pergi tanpa memberikan keterangan apa pun. Sekretaris Desa mengatakan Kepala Desa hanya keluar sebentar dan akan kembali. Kenyataannya, hingga akhir pertemuan, yang bersangkutan tidak kembali dan tidak bisa dihubungi.

Salah satu tokoh masyarakat, Antok, menyampaikan kekecewaan atas sikap Kepala Desa.

“Ini bukan sekadar soal LPJ, tapi soal tanggung jawab dan transparansi. Warga datang baik-baik, berharap ada penjelasan, tapi Kepala Desa malah pergi begitu saja. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Antok.

Warga mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, kondisi Desa Temon bisa semakin tidak kondusif. Mereka menuntut LPJ segera disampaikan secara terbuka dan meminta pemerintah desa lebih terbuka terhadap masyarakat.


Andri / Tim

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR