LAMONGAN | Cyberpolri.id - Kejari berhasil mengamankan buronan kasus tindak pidana cukai yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terpidana tersebut adalah Ya’qub bin H. Luthfi (39) pria kelahiran Sumenep, 13 Juni 1986, warga Dusun Sema, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, (26/6/2025) sekitar pukul 14.20 WIB di sebuah warung yang berlokasi di RT 1/RW 3, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
(Nang)