SEMARANG|Cyberpolri.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi mengajukan anggaran sebesar Rp 73,1 triliun kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Usulan tersebut disampaikan secara simbolis kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam forum kunjungan kerja masa reses DPR yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Anggaran ini mencakup 80 kegiatan prioritas yang terbagi dalam empat sektor utama: 44 kegiatan di sektor jalan dan jembatan, 28 kegiatan di sektor sumber daya air, 6 kegiatan penyediaan air minum, serta 2 kegiatan di sektor sanitasi dan limbah.
“Kami mohon Komisi V bisa ikut mengawal ini, agar usulan-usulan kami masuk menjadi program nasional,” ujar Gubernur Luthfi dalam keterangan tertulis.
Beberapa proyek strategis yang diajukan antara lain penanganan rob dan banjir di Sayung, Demak, melalui pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa dengan nilai investasi sekitar Rp 1,7 triliun. Selain itu, ada pula usulan peninggian Jalan Kaligawe Semarang sepanjang 5 km menuju kawasan industri PT Polytron dengan anggaran Rp 139 miliar untuk periode 2025–2027.
Dalam upaya pengendalian banjir rob, Pemprov Jawa Tengah juga mengajukan dana sebesar Rp 785 miliar untuk proyek di Sungai Bermi–Meduri Pekalongan, serta Rp 105,5 miliar untuk penanganan rob di Kabupaten Pemalang.
Luthfi menegaskan, bahwa pengajuan anggaran ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani persoalan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran infrastruktur di Jawa Tengah selama ini hanya sekitar 15 persen dari total APBD, sehingga peran pemerintah pusat sangat penting demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar tingkat pemerintahan dalam proses pembangunan.
“Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua: pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama,” ujarnya.
Semua usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Forum ini dihadiri oleh pejabat kementerian teknis mitra Komisi V, bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan sinergi yang kuat untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
(Nang)