Ong Sing Tjwan dkk akan gugat ke Mahkamah Konstitusi ,Rumah SHM dihancurkan didepan polisi ,Prabowo harus tau.

JAKARTA | Cyberpolri.id  - Sabtu  tanggal 26 Juli  2025 , Gus Leman selaku Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers releasenya menyampaikan jika Kliennya Ong Sing Tjwan berserta Kakak Kandungnya yaitu Ong Sing Kiat dan Andy Kristanu dan mungkin saudara-sauadara kandung lainnya dari Ong Sing Tjwan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ,minggu depan akan didaftarkan ke MK tegas Gus Leman .

Gus Leman menyampaikan untuk gugatan di MK nantinya ada 2 / 3 jadi tidak untuk 1 perkara saja ,Gus Leman mengatakan Presiden Prabowo harus tau dan turun tangan langsung  menangani masalah ini ,bila perlu segera keluarkan Dekrit Presiden ,masak rumah SHM dihancurkan dan dirusak dihadapan kepolisian ,kok berani sekali tegas Gus Leman .

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan itu tidak pernah menjadi pihak dalam suatu perkara di Pengadilan Negeri kok rumahnya bisa dirusak,dihancurkan dan dirampas ,dasarnya itu apa???

Gus Leman juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk  membantu dan menuntaskan ketidakadilan yang dialami oleh Ong Sing Tjwan,kalau rumah berSHM dan tidak jadi pihak di Pengadilan terus rumahnya bisa dirusak ,dihancurkan dan dirampas ,untuk apa ada aturan hukum di NKRI ,karena yang terjadi adalah hukum rimba.

Gus Leman menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia jika rumah anda sudah bersertifikat hak milik dan anda tidak pernah menjadi pihak dipengadilan jangan mau jika rumah anda dirusak ,dihancurkan dan dirampas ,segera lakukan demo di Istana Negara agar Presiden turun tangan ,di NKRI itu Hukum adalah sebagai panglima bukan hukum rimba yang seenaknya menabrak semau aturan hukum yang berlaku di NKRI,Presiden Prabowo berikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan.


Nang

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama