MADIUN | Cyberpolri.id - Pemdes Ketandan gelar Rakor bersama Kelompoktani musyawarah pengendalian harga dan distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.
dihadiri Ketua BPD dan Perangkat desa ketandan .Pemilik
Kios bintang tani dan Kios Sekar tani Acara pukul 09.00 Wib -selesai
bertempat di kantor desa ketandan kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Provinsi jawa timur .
Kamis (10/7/2025)
Hal ini terkait pengawasan dan pengendalian harga pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“ Survey lahan petani RDKK Kebutuhan pupuk subsidi dilakukan oleh PPL kecamatan dagangan untuk distributor resmi yang bertanggung jawab menyalurkan pupuk ke Kios bintang tani dan Sekar tani sebagai mitra kerja Poktan Margo Raharjo I,II,III dan Poktan Gotong royong," Jelas Kepala Desa Kristina
Hasil pengawasan Pemerintah desa Ketandan bahwa Ke empat Kelompok tani dalam menjual dan mendistribusikan pupuk bersubsidi
di evaluasi belum sesuai ketentuan, sementara sebagian aspirasi petani harga pupuk bersubsidi harga sebelumnya di rasakan mahal sekali.
Beberapa pupuk yang disalurkan adalah jenis Petroganik, Urea dan Phonska melalui distributor resmi ke 2 kios yang melayani 4 kelompok tani dan bertanggung jawab .
Sementara itu,
Sapuan dari Poktan Margo Raharjo III harga het pupuk bersubsidi sepakat Per karung Pupuk Urea Rp.125.000
,Ponskha Rp.127.000,
Petroganik Rp.42.000.
Petani sangat senang kabar baik dari pertemuan rapat Koordinasi berjalan aman dan lancar .
Peserta rapat musyawarah memutuskan harga pupuk subsidi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku .
Supeno Moden ,mewakili aspirasi petani siap mendukung program ketahanan pangan melalui pengawasan pengendalian harga pupuk bersubsidi untuk membantu petani terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Demi mendukung program ketahanan pangan dan Kemakmuran Petani Kepala desa Ketandan akan terus melakukan Komunikasi dengan 4 kelompok tani ” tutur bu Kristina ernawati
ini juga memastikan pihaknya, akan terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi.
Harapan Kristina kepala desa Ketandan “Kami pastikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” jelas
Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani agar produktivitas pertanian tetap terjaga, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
(Nang)