Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman: Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

PEMALANG | Cyberpolri.id - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., bersama Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Martono, M.A., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (4/9/2025). Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pemalang.



Dalam nota tersebut, tercantum 11 poin utama yang akan menjadi prioritas pemerintah daerah, di antaranya:

1. Percepatan pembangunan Jalan Wisnu–Watukumpul yang rusak akibat longsor, dengan target selesai awal 2026.

2. Perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses vital bagi nelayan, petani, pelajar, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

3. Pembangunan yang berlandaskan asas keadilan dan pemerataan.

4. Penghentian segala bentuk pungutan liar (pungli) di wilayah Pemalang.

5. Prioritas perhatian bagi warga terdampak ROB melalui penyediaan sarana-prasarana, pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

6. Penghematan keuangan daerah dengan mengurangi kebiasaan rapat di luar daerah.

7. Evaluasi pelaksanaan program seragam dan LKS gratis agar tepat sasaran dan bebas dari praktik markup maupun rasuah.

8. Peningkatan kualitas penerangan jalan umum demi keamanan masyarakat.

9. Evaluasi tunjangan kinerja ASN dan peraturan bupati terkait tunjangan perumahan DPRD.

10. Penyelesaian persoalan sampah dengan mekanisme sesuai peraturan perundangan.

11. Komitmen menjaga kondusivitas kamtibmas Pemalang dari segala bentuk tindakan anarkis dan premanisme.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata aspirasi masyarakat Pemalang yang harus segera diwujudkan.

 “Kesepakatan ini adalah amanah rakyat Pemalang. Kami akan bekerja sungguh-sungguh agar seluruh poin dapat terlaksana tepat waktu, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Anom.

Sementara itu, Ketua DPRD Pemalang, H. Martono, M.A., menegaskan pihaknya siap mengawal implementasi MoU ini agar tidak berhenti sebatas dokumen, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang, antara lain Kapolres Pemalang AKBP Ronny Etta P., Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, serta tokoh masyarakat.

Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pembangunan Kabupaten Pemalang menuju arah yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.


Penulis : Arden73 

Pimpret Cyberpolri.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama