SURABAYA | Cyberpolri.id - Informasi perkiraan penghasilan bulanan bagi karyawan yang terlibat dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis)
Selasa (30/9/2025)
Terutama mereka yang bekerja di sektor dapur atau pengolahan makanan.
Penghasilan Bulanan Rata-rata Awal
Secara umum, karyawan MBG saat ini menerima gaji pokok dengan rata-rata sekitar Rp 2.000.000 per bulan.
Tenaga Dapur Utama (Tukang Masak): Penghasilan bulanan bersih (tanpa potongan) berkisar di angka Rp 2.000.000.
Pekerja Dapur Lain (Pencuci Tray, Pembersih): Ada laporan yang menyebutkan bahwa pekerja ini menerima sedikit di bawah angka tersebut, yaitu sekitar Rp 1.800.000 per bulan.
Informasi Tambahan: kabar lain yang menyebutkan upah untuk tukang masak bisa mencapai Rp 5.000.000, sementara pekerja lain dibayar harian sekitar Rp 100.000/hari.
Potensi Peningkatan Gaji Melalui Pengangkatan PPPK
Poin penting yang menarik adalah potensi kenaikan gaji yang signifikan jika karyawan seperti Akuntan dan ahli gizi berhasil diangkat menjadi PPPK.
Kenaikan Signifikan: Jika status kepegawaiannya berubah menjadi PPPK, gaji akan disesuaikan dengan golongan PPPK. Kisaran gaji bisa melonjak tajam, mulai dari Rp 1.900.000 hingga Rp 7.300.000 per bulan.
Perkiraan Umum: Secara umum, banyak yang menyebutkan bahwa gaji PPPK di posisi ini bisa mencapai Rp 5.000.000.
Munculnya cerita bahwa seseorang bisa diangkat menjadi PPPK (P3K) hanya dalam waktu beberapa bulan kerja sebagai pekerja di MBG seperti Akuntan dan ahli gizi menunjukkan adanya peluang percepatan status kepegawaian dalam program ini.
Intinya: Meskipun gaji awal rata-rata berada di kisaran Rp 2.000.000, status PPPK membuka jalan bagi peningkatan pendapatan yang substansial.
Informasi gaji bersifat perkiraan dan dapat bervariasi tergantung lokasi, kontrak kerja, dan kebijakan daerah terkait program MBG/PPPK,
(Nang)