MAGETAN | Cyberpolri.id - Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, harus berakhir dengan rasa kecewa.
Pasalnya, nominal bantuan yang mereka terima tak lagi utuh. Ironisnya, masih ada potongan biaya administrasi hingga Rp25 ribu yang dinilai membebani.
Meski merasa keberatan, sebagian besar penerima PKH di Parang memilih diam. Mereka khawatir jika menyampaikan protes, bantuan justru dicabut.
“Kalau di atas Rp1 juta dipotong Rp25 ribu, kalau di bawah Rp1 juta ya sekitar Rp17 ribu. Padahal uangnya saja sudah berkurang banyak,” keluh warga yang tak mau disebut namanya tersebut, Jumat (19/9/2025).
Cerita serupa dialami penerima lain yang menyebut kartu ATM miliknya bahkan sempat digesek langsung oleh petugas, lengkap dengan nomor PIN. Sayangnya, saldo baru bisa diambil keesokan harinya dan nominalnya sering tidak sesuai harapan.
“Kadang saldonya masuk, kadang kosong. Jadi tambah bingung. Maunya ada transparansi,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Linda, pendamping PKH Kecamatan Parang, mengaku akan menindaklanjuti. “Biasanya Rp5.000 untuk kembalian dan Rp5.000 administrasi biar pas. Nanti akan kami koordinasikan ke agen dan KPM apakah memang ada admin sebesar itu,” jelasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Magetan memastikan penyaluran PKH tahap pertama tahun ini sudah diterima oleh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menegaskan, mekanisme penyaluran dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial ke rekening KPM melalui BNI.
Aspirasi Publik untuk efek jera bagi petugas dan instansi terkait .semua data korban akan di kawal ormas lapor ke bupati magetan memberikan sanksi ,
(Nang)