Sejarah Uang di Indonesia

SEMARANG |Cyberpolri.id - Masa Pra-Uang (Barter) Sebelum mengenal uang, masyarakat Nusantara menggunakan sistem barter, yaitu menukar barang dengan barang.

Rabu (10/9/2025)

Benda yang dianggap bernilai dan dijadikan alat tukar antara lain: garam, beras, emas, kain, hingga kerang (misalnya kerang cowrie di Maluku dan Papua). 

Masa kerajaan Nusantara

Sekitar abad ke-9 hingga ke-14, kerajaan-kerajaan di Jawa dan Sumatera mulai menggunakan uang logam.

Contohnya:

Kerajaan Mataram Kuno menggunakan uang kepeng (koin tembaga/ perunggu) yang dipengaruhi dari Tiongkok.

Kerajaan Majapahit menggunakan kepeng juga, bahkan ada yang dicetak khusus dengan lambang kerajaan. 

Masa Kolonial Belanda

Tahun 1602, VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) datang dan memperkenalkan uang koin serta kertas bertuliskan nilai tertentu.

Pada masa Hindia Belanda, mata uang yang berlaku adalah gulden Hindia Belanda.

VOC sempat mencetak koin sendiri dengan lambang VOC, lalu digantikan oleh pemerintah Belanda. 

Masa Kemerdekaan (1945–sekarang)

Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946

Dikeluarkan pertama kali pada 30 Oktober 1946 di Yogyakarta.

Menjadi simbol kedaulatan bangsa yang baru merdeka.

Sebelumnya, Indonesia masih memakai campuran gulden Belanda, uang Jepang, dan ORI.

Mata Uang Rupiah

Setelah pengakuan kedaulatan 1949, pemerintah menetapkan Rupiah sebagai mata uang resmi.

Rupiah dikeluarkan dan diatur oleh Bank Indonesia sejak tahun 1953.

Perkembangan Selanjutnya

Pemerintah beberapa kali melakukan sanering (pemotongan nilai uang), misalnya tahun 1950-an dan 1960-an.

Uang kertas dan logam terus diperbarui desainnya dengan gambar pahlawan, budaya, dan kekayaan alam Indonesia.

Hingga kini, rupiah tetap menjadi identitas dan simbol negara.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama