JAKARTA|Cyberpolri.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, tak mengajukan permintaan penonaktifan fitur live TikTok.
Ia menyebut TikTok melakukan penonaktifan itu secara sukarela. Pihaknya pun berharap, penonaktifan fitur Live TikTok tidak berlangsung lama.
”Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penurunan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama, Senin (1/9/2025).
Meutya menjelaskan, TikTok memberitahu pemerintah terkait keputusannya mematikan fitur live saat kericuhan dan penjarahan terjadi. Penonaktifan itu pun, Meutya melanjutkan, sangat berdampak pada pelaku usaha kecil.
Pihaknya pun berharap kondisi dalam negeri dapat segera kembali normal, sehingga fitur live TikTok kembali aktif.
”Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok. Sekali lagi kita berdoa dan berharap mudah-mudahan kondisi membaik, sehingga fitur live TikTok bisa kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, TikTok memutuskan menonaktifkan fitur live untuk sementara di Indonesia. Keputusan itu disampaikan Juru Bicara TikTok, Sabtu (30/8/2025).
Penangguhan fitur live TikTok itu dilakukan terkait kericuhan di unjuk rasa yang terjadi selama beberapa waktu ini.
”Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” tulis Juru Bicara TikTok.
(Nang)