Laporkan Petugas SPBU BBM Bermasalah Atas Derasnya Keluhan Publik Investigasi Lanjutan

SURABAYA |Cyberpolri.id - Kamis (30/10/2025),Dugaan penurunan kualitas bahan bakar jenis Pertalite memicu keresahan warga di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tuban. 

Ganggu kendaraan dalam perjalanan lintas Pantura-Mataraman -Jawa-Madura-Bali.

Sejumlah pengendara mengeluhkan mesin kendaraan mereka mbrebet, kehilangan tenaga, hingga mati mendadak usai mengisi bahan bakar di SPBU resmi.

Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus bergerak cepat. 

Perusahaan energi pelat merah itu menyatakan siap melakukan investigasi menyeluruh dan mengganti biaya perbaikan kendaraan jika terbukti kerusakan disebabkan oleh kualitas BBM di bawah standar.

“Ini nanti akan ditindaklanjuti berdasarkan laporan yang masuk. Akan ada pengambilan sampel BBM dari tangki kendaraan dan pengujian yang sama dengan sampel produk di SPBU,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rehadi

Pertamina meminta masyarakat yang sudah memperbaiki kendaraannya secara mandiri untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti nota perbaikan bengkel dan bukti pembelian BBM. 

Dokumen ini akan menjadi dasar verifikasi kompensasi jika kerusakan benar disebabkan oleh bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi.

“Jika hasil uji laboratorium menunjukkan produk yang diterima konsumen tidak sesuai standar, maka seluruh biaya perbaikan akan ditanggung Pertamina,” tegasnya.

Pertamina juga merinci tata cara pelaporan bagi masyarakat yang terdampak:

1. Laporkan kejadian ke petugas SPBU tempat pembelian BBM dengan menunjukkan struk pembelian.

2. Isi Form Pengaduan Konsumen berisi kronologi dan kondisi kendaraan yang disiapkan di posko aduan.

3. Cantumkan data diri dan nomor kontak. Jika ada indikasi kerusakan akibat BBM, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Pertamina untuk pemeriksaan.

4. Laporan resmi diteruskan ke tim Pertamina wilayah untuk investigasi dan tindak lanjut.

Untuk mempermudah masyarakat, Pertamina membuka 15 posko pengaduan konsumen di sejumlah daerah Jawa Timur, termasuk SPBU 5462305 Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban

Provinsi Jawa timur.

Warga di luar wilayah posko dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau DM Instagram @pertamina.135 untuk pelaporan dan pendampingan proses klaim.

Kasus dugaan BBM bermasalah ini menjadi ujian transparansi Pertamina di tengah meningkatnya keluhan publik dan derasnya perbincangan di media sosial. 

Meski hasil uji awal dari Terminal BBM Tuban disebut masih “on spec”, masyarakat menunggu hasil investigasi lanjutan di tingkat SPBU dan tangki kendaraan konsumen.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama