NW Polwan Anggota Polresta Blitar di grebek dugaan Perselingkuhan dalam Kamar Hotel

BLITAR | Cyberpolri.id - Kamis (23/10/2025),Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh seorang polisi wanita (Polwan) berinisial NW (31) dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh suami polwan tersebut, yang juga anggota Polres Blitar.

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan saat polwan Polres Blitar tersebut check in di sebuah kamar hotel di Kota Batu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya menemukan NW seorang diri.

"Kami mendapatkan laporan awal dari suami NW dan kami tindaklanjuti pada hari Sabtu pukul 04.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Ngaglik dan memang yang bersangkutan (NW) ada di sana," kata Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda ,

Dia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari NW usai digerebek di kamar hotel pada Minggu (19/10/2025). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju terlapor, pakaian dalam wanita, Handphone (HP), dan buku nikah.

“Untuk barang bukti ada baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Huda menambahkan, pihaknya sudah memeriksa suami dari pelapor (suami NW) dan terlapor NW di Polres Batu pada Minggu (19/10/2025).

"Untuk terlapor dua (anggota DPRD Blitar) kami masih lakukan pendalaman karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kasus dugaan perselingkuhan akan ditangani oleh Polres Batu. Sedangkan Polres Blitar akan menangani aspek kode etik setelah proses hukumnya selesai.

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota itu berdasarkan laporan dari suami NW.

Suami NW juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Saat digerebek pada Sabtu (18/10/2025), NW tengah berada di sebuah hotel di Kota Batu.

Namun, dalam penggerebekan itu, NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel dan tak ada anggota DPRD.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama