Kepala DKPP Mugito menjelaskan, bantuan ini bersumber dari APBD Lamongan, termasuk 1 unit combine harvester (combi) untuk kelompok tani Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, serta 23 unit alat pertanian untuk petani tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Dengan adanya mesin kombi, proses panen menjadi lebih cepat dan hemat biaya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani, ujar Mugito
Selain itu, Mugito menegaskan bahwa seluruh bantuan diberikan berbasis kelompok tani, bukan perorangan, agar bisa dimanfaatkan bersama.
Anggota DPRD Lamongan Fraksi Gerindra, Srinoto, turut hadir dalam penyaluran bantuan tersebut dan menyebut bantuan ini sangat membantu meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Ia juga berharap distribusi alat panen seperti kombi bisa diperluas ke wilayah potensial lainnya seperti Kedungpring, Pucuk, dan Babat.
(Nang)

