Gemparkan Warga Pemalang! Mayat Perempuan Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat di Kloset

Cyberpolri.id|PEMALANG – Jawa Tengah (24/11/2025),Warga Perumahan Kota Bale Agung, Desa Saradan, Kecamatan Pemalang digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan dalam posisi tangan dan kaki terikat di dalam kamar mandi sebuah rumah kontrakan.

Perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut merupakan seorang ibu muda.

Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah. Garis polisi dipasang mengelilingi rumah tempat korban ditemukan.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sejak Minggu malam, 23 November 2025.

Korban diketahui bernama Kusmawati (37), warga Desa Lawangrejo, Pemalang. Ia ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat, kepala ditutup plastik/sterofoam foil, serta terdapat luka parah di bagian kepala.

Ditemukan di Rumah Seorang Pria Berinisial SR

Jenazah Kusmawati ditemukan di rumah seorang pria berinisial SR, yang disebut sebagai lokasi terakhir keberadaannya sebelum menghilang. Ketika pintu rumah berhasil dibuka, keluarga korban langsung histeris melihat tubuh Kusmawati tergeletak tak bernyawa di lantai kamar mandi.

Kondisi korban yang penuh luka benturan menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Keterangan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Ia menyampaikan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami masih melakukan pendalaman. Jenazah telah dibawa ke RSUD dr. Ashari untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” ujarnya.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Motif pembunuhan juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


Pimred CYBERPOLRI.ID

Arden Suhadi Cpm.Cpfw.Cmdf.Cjkj

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama