Pemdes, BUMDes, dan Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Sinergi Pengelolaan Usaha Desa

SURABAYA | Cyberpolri.id – Minggu (16/11/2025),Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mempertegas pola kolaborasi mereka dalam pengelolaan usaha dan pendayagunaan dana desa. Ketiga lembaga tersebut memegang peran berbeda namun saling terhubung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Pemdes berperan sebagai pemberi kebijakan, mandat, dan dukungan sumber daya berupa dana, lahan, hingga perizinan. Mandat itu kemudian dijalankan oleh BUMDes yang bertugas mengelola dana, membangun aset produktif seperti gudang dan mesin, serta menjalin kemitraan untuk memperkuat usaha desa.

Koperasi Desa Merah Putih menjadi pelaksana inti di lapangan. Koperasi menerima dana kemitraan dari BUMDes dan mengelolanya dalam aktivitas produksi, pengembangan SDM, pemasaran, hingga menghasilkan keuntungan yang kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Alur hubungan kerja antara ketiga lembaga tersebut digambarkan melalui tiga mekanisme utama. Pertama, alur kebijakan dan dana, di mana Pemdes menyalurkan mandat serta dana awal kepada BUMDes, lalu diteruskan kepada koperasi dalam bentuk investasi. Kedua, alur koordinasi, yang meliputi musyawarah desa, evaluasi, dan perencanaan rutin antara Pemdes, BUMDes, dan koperasi untuk menjaga keselarasan kegiatan. Ketiga, alur hasil dan laporan, yaitu koperasi menyampaikan laporan kinerja kepada BUMDes, yang kemudian meneruskannya kepada Pemdes sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan pola kerja yang terstruktur dan saling mendukung, Pemdes, BUMDes, dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa, meningkatkan produktivitas, serta membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat. (Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama