BONDOWOSO | Cyberpolri.id – Sabtu (8/11/2025) Kasus perusakan tanaman kopi di kawasan perkebunan milik PTPN I Regional 5, Kecamatan Ijen, kembali terjadi. Polisi pun turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut dugaan tindak pidana ini.
Olah TKP dilakukan di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I yang berada di Dusun Kalisengon dan Kaligedang, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah tanaman kopi yang dirusak meningkat dari laporan awal.
Menurut Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, semula jumlah tanaman yang rusak diperkirakan sekitar 18 ribu pohon.
Namun setelah pemeriksaan mendetail, ditemukan total 20.190 pohon kopi muda berusia satu tahun yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
“Di lokasi Kaligedang terdapat 507 pohon yang rusak, sedangkan di Kalisengon mencapai 19.683 pohon,” jelasnya,
Polres Bondowoso Selidiki Perusakan Puluhan Ribu Kopi di Ijen
Berdasarkan keterangan pihak PTPN I, kerugian akibat pengrusakan tersebut ditaksir mencapai Rp 558,3 juta.(Nang)

