Cyberpolri.id Polres Karanganyar, Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di Satpas Polres Karanganyar, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada warga mengenai alur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas Satlantas menyapa langsung para pemohon SIM, memberikan penjelasan tahapan proses mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga praktik. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman pentingnya tertib berlalu lintas serta manfaat memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Perdana, S.T.K., S.I.K.MT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satlantas dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa nyaman dan memahami setiap tahapan dalam proses pembuatan SIM. Pelayanan kami terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom menambahkan bahwa edukasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya memiliki SIM sesuai aturan.
“Kami selalu siap memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pemohon agar proses berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur resmi pembuatan SIM serta turut mendukung upaya Satlantas dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. (Khanza Haryati)

