Cyberpolri.id Polresta Pati — Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polresta Pati memberikan reward kepada warga yang melakukan perpanjangan SIM tepat waktu, Jumat (14/11/2025).
Program apresiasi ini merupakan bagian dari pelayanan humanis dan inovasi Satpas Polresta Pati dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban administrasi berkendara.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR mengatakan bahwa pemberian reward ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah disiplin memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
" Kami ingin mengedukasi bahwa tertib administrasi, termasuk perpanjangan SIM, adalah wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melalui reward kecil ini, kami harap masyarakat semakin sadar dan tidak menunda hingga masa berlaku SIM habis,” ujar Kompol Riki.
Selain itu, Kasubnit 2 Unit Regident Satlantas Polresta Pati Aipda Heri Prayitno menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mulai dari kemudahan alur hingga kepastian waktu pelayanan.
" Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, transparan, dan ramah. Semoga upaya kecil ini bisa memotivasi warga untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan maupun SIM,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah warga yang melakukan perpanjangan SIM tepat waktu terlihat menerima reward berupa bingkisan sederhana dari petugas. Mereka mengaku senang dan mengapresiasi perhatian Polresta Pati terhadap masyarakat yang disiplin.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polresta Pati berharap kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM bisa semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
Khnza Haryati
.jpg)
