Rentan waktu periode 2010 sampai 2025 tercatat ada 3 direktur RSUD Hardjono yang di dakwa ngemplang dana milyaran rupiah. Tentu dengan berbagai modus dan keperluan.
Boleh di bilang sejak RSUD Hardjono pindah ke Paju Ponorogo 3 Direktur RSUD kena ringkus dan tersandung kasus korupsi.
Yang pertama adalah dr. Yuni Suryani yang kena gebuk KPK karena diduga ngemplang anggaran pembangunan RSUD Ponorogo dari 6 lantai menjadi 4 lantai. Dirinya pada tahun 2009 divonis bersalah dengan pidana penjara 5 tahun kurungan dan 200 juta rupiah.
Kasus berlanjut ke Direktur berikutnya yaitu dr Priyo langgeng yang tersandung kasus korupsi dengan dugaan makan uang korupsi pada tahun 2018 oleh Mahkamah Agung, setelah sebelumnya dirinya lolos dari jerat pidana oleh tipikor Surabaya.
Yang terakhir KPK datang langsung ke kediaman Bupati Ponorogo mencari bukti dan menemukan ada aliran uang secara bertahap Dalam jabatannya dr. Yunus Mahatma selalu Direktur RSUD Hardjono mengalirkan dana ke Bupati Ponorogo dengan modus komitmen perpanjangan masa jabatan.
Yang lolos selama periode RSUD Hardjono baru adalah di tangan dr. made Jeren. Pria asal Bali ini tidak tersandung kasus korupsi.
Prioritas pembangunan dan perlengkapan alat menyoal layanan kesehatan memang di gelorakan oleh pemerintah pusat.
Alat kesehatan dan pembangunan sarana prasarana kesehatan dengan nilai jumbo dengan dalih optimalisasi layanan rawan disisihkan untuk kepentingan pribadi.
Di tengah efisiensi anggaran secara nasional, selalu ada lobang yang bisa dimasuki untuk dikorupsi. (Nang)

