MAGETAN | Cyberpolri.id - Rabu (3/12/2025),Program bantuan dana 3–5 juta rupiah per Rukun Tetangga (RT) akhirnya dipastikan masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026.
Program yang diberi nama Program Guyub Rukun ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kini mulai diwujudkan dalam kebijakan anggaran daerah.
Diketahui, jumlah RT yang ada di Magetan mencapai 4.678, jika masing-masing RT mendapatkan Rp3 juta, maka kebutuhan anggaran per tahun mencapai Rp 14,043 miliar.
Jika mencapai Rp5 juta per RT per tahun, maka butuh Rp23,39 miliar.
Dalam dokumen Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Raperda APBD 2026, pemerintah menegaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam seluruh dokumen perencanaan resmi daerah mulai dari RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, hingga KUA-PPAS 2026.
Program Guyub Rukun dirancang sebagai stimulan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni RT. Setiap RT akan mendapatkan alokasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan warga seperti kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, hingga penguatan kelembagaan.
(Nang)

