PEKALONGAN | Cyberpolri.id - Polres Pekalongan terus berupaya mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui kegiatan sambang dialogis, jajaran kepolisian gencar mensosialisasikan penggunaan layanan darurat Kepolisian Call Center 110.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan langsung di tengah-tengah masyarakat, tujuannya untuk memastikan warga Pekalongan mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal saat menghadapi situasi darurat.
Petugas menghimbau warga agar tidak ragu menghubungi 110 jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan Kamtibmas lainnya.
Kasubsi Penmas Sihumas: Layanan 110 Cepat, Tanggap, dan Responsif
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., menegaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memberikan respons cepat dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Melalui Sambang Dialogis ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Pekalongan tahu dan paham betul fungsi dari Call Center 110. Layanan ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat secara cepat, tanggap, dan responsif," ujarnya, Senin (08/12/2025).
Ipda Warsito menambahkan, layanan 110 beroperasi 24 jam non-stop dan gratis. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak, hanya untuk laporan yang benar-benar darurat, sehingga tidak mengganggu jalur komunikasi untuk laporan yang bersifat mendesak. (Win)


