Distribusi Vaksin PMK Tahap I 2026 Dimulai, Kementan Perkuat Pengendalian Penyakit Ternak

SURABAYA | Cyberpolri.id - Minggu (25/1/2026) Kementerian Pertanian (Kementan) mulai mendistribusikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2026 untuk melindungi usaha peternak sapi dan kerbau dari risiko penyakit hewan menular strategis.

Distribusi perdana ini menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan vaksin PMK sebanyak 4 juta dosis yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan vaksinasi PMK menjadi langkah strategis untuk menekan penyebaran penyakit secara berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen penuh dalam pengendalian dan penanggulangan PMK melalui langkah-langkah terukur, salah satunya dengan menjamin ketersediaan vaksin yang aman, bermutu, dan tepat waktu. 

Distribusi perdana vaksin PMK Tahun 2026 ini menjadi bagian penting dari peta jalan pengendalian PMK nasional,” ujar Agung Suganda

Menurut Agung, pengendalian PMK tidak hanya dilakukan melalui penanganan ternak di wilayah terdampak, tetapi juga melalui langkah antisipatif berupa vaksinasi massal dan penerapan zona pemberantasan PMK. Strategi ini dijalankan secara terintegrasi sesuai peta jalan pengendalian dan penanggulangan PMK nasional.

Dalam rangka Bulan Vaksinasi PMK Tahun 2026, Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan ke 29 provinsi serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat dan daerah (UPTD) terkait. Distribusi dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 2 juta dosis, agar pelaksanaan vaksinasi di daerah berjalan berkesinambungan.

Kepala BBVF Pusvetma Edy Budi Susila menyatakan pihaknya siap memenuhi target produksi vaksin PMK nasional.

“BBVF Pusvetma siap mendukung program nasional pengendalian PMK dengan memastikan seluruh proses produksi vaksin berjalan sesuai standar mutu, keamanan, dan efektivitas. Kesiapan sarana dan prasarana produksi, serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten, menjadi komitmen kami agar kebutuhan vaksin PMK Tahun 2026 dapat terpenuhi tepat waktu,” ungkap Edy Budi Susila.

Distribusi perdana tahap pertama telah dilakukan pada 14 Januari 2026 dengan pengiriman 30 ribu dosis ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan 100 ribu dosis ke Jawa Tengah. Pemerintah menyebut pengiriman ini sebagai langkah awal percepatan vaksinasi PMK di wilayah prioritas.

Kementerian Pertanian berharap distribusi vaksin PMK Tahun 2026 dapat memperkuat perlindungan terhadap peternak, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung keberlanjutan produksi dan ketahanan pangan hewani nasional.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama