PEMALANG | Cyberpolri.id – Upaya penguatan struktur organisasi dan kepatuhan administrasi terus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pemalang. Pada Kamis, 15 Januari 2026, jajaran pengurus GWI secara resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC GWI Pemalang, Suhermo, didampingi Ketua Umum GWI Pusat, Amir Hajir, SH. Kehadiran Ketua Umum GWI menegaskan dukungan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terhadap perkembangan dan penguatan organisasi GWI di tingkat daerah. Berkas legalitas diterima langsung oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Pemalang di kantor setempat.
Ketua DPC GWI Pemalang, Suhermo, menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk menjadi wadah profesi wartawan yang taat hukum, tertib administrasi, dan transparan.
“Hari ini kami resmi menyerahkan berkas legalitas ke Kesbangpol. Ini menjadi bukti bahwa GWI di Pemalang hadir secara sah dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan seluruh anggota bekerja dengan payung hukum yang jelas sehingga mampu memberikan kontribusi positif melalui pemberitaan yang objektif dan bertanggung jawab,” ujar Suhermo.
Sementara itu, Ketua Umum GWI, Amir Hajir, SH, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif pengurus DPC GWI Pemalang dalam menertibkan administrasi organisasi.
“Saya hadir langsung di Pemalang untuk memastikan konsolidasi organisasi berjalan dengan baik. Legalitas merupakan pondasi utama sebuah organisasi. Dengan terdaftarnya GWI di Kesbangpol, saya berharap rekan-rekan wartawan GWI Pemalang semakin profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” tegasnya.
Perkuat Sinergi dan Kredibilitas Pers
Dengan diserahkannya dokumen legalitas tersebut, DPC GWI Kabupaten Pemalang kini resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara insan pers dan instansi terkait, sekaligus meningkatkan marwah profesi wartawan di Kabupaten Pemalang agar semakin kredibel, profesional, dan terpercaya.
Tim

