JAKARTA | Cyberpolri.id – Senin (19/1/2026),Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengatakan ada ketimpangan perlakuan terhadap guru honorer dan petugas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, masalah yang disampaikan adalah realitas yang tak bisa diabaikan dan membutuhkan tanggapan segera dari pemerintah.
"Program MBG memang patut didukung karena bertujuan menyejahterakan rakyat, terutama anak-anak. Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa ada ketidakadilan yang terasa nyata ketika guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun masih berjuang untuk mendapatkan status PPPK, sementara petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk MBG yang baru mendaftar langsung diangkat sebagai PPPK," ujar M. Nurullah pada Minggu (18/1/2026) Malam.
Ketum PWDPI mengatakan perbedaan perlakuan menunjukkan prioritas yang perlu disesuaikan. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang mengatur pengangkatan petugas SPPG sebagai PPPK memang sesuai aturan, namun kasus ini justru menyoroti persoalan lama yang belum terselesaikan di sektor pendidikan
"Guru adalah tulang punggung pembangunan sumber daya manusia bangsa. Mereka yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk mendidik generasi muda patut mendapatkan perhatian dan kepastian yang setara, jika tidak lebih dibandingkan dengan tenaga baru dari program lain," jelasnya
Ia menambahkan bahwa kondisi guru honorer yang statusnya masih tak pasti, dengan upah yang belum layak, telah menjadi masalah yang berkepanjangan dan membutuhkan solusi komprehensif.
"Kita tidak bisa membangun masa depan bangsa dengan meninggalkan mereka yang bertugas untuk membentuk generasi penerus. Dukungan terhadap guru honorer bukan hanya tentang kepastian pekerjaan, tetapi juga tentang penghargaan terhadap kontribusi mereka bagi negara," katanya.
Ketum PWDPI mendesak pemerintah untuk beri kepastian yang setara, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah guru honorer, serta memastikan bahwa tidak ada lagi ketimpangan perlakuan terhadap tenaga kerja negara yang berbeda sektor.
"Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pengangkatan PPPK, agar bisa memberikan kesempatan yang sama bagi guru honorer yang telah memenuhi syarat dan telah mengabdi lama. Selain itu, perlu juga ada evaluasi terhadap alokasi sumber daya agar sektor pendidikan mendapatkan perhatian yang sesuai dengan perannya yang sangat penting," tandasnya.
Dia menambahkan jika pihaknya sepakat bahwa program sosial seperti MBG penting, namun kita juga harus memastikan bahwa sektor yang menjadi fondasi pembangunan bangsa tidak ditinggalkan.
"Semoga pernyataan Bapak Adian Napitupulu dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah guru honorer.
(Nang)

