Korlantas Polri Akan Terus Berinovasi Kamera ETLE Drone Patroli Lalu Lintas bagi Pengguna Jalan

JAKARTA | Cyberpolri.id - Rabu (14/1/2026),Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan teknologi ETLE Drone Patroli Presisi sebagai langkah baru memperkuat penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Teknologi ini memungkinkan pengawasan pelanggaran dari udara, termasuk di titik-titik yang selama ini sulit dijangkau petugas di lapangan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, penggunaan ETLE drone merupakan komitmen Polri menghadirkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan meminimalkan interaksi langsung dengan masyarakat.

“ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya luput dari pengawasan. Selain penindakan, ini juga upaya pencegahan agar masyarakat lebih disiplin berlalu lintas,” kata Agus, 

Menurut Agus, drone mampu melakukan pemantauan secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid. Operasi perdana ETLE Drone Patroli Presisi digelar pada Jumat (9/1/2026) oleh tim Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri di Jalan Raya Cibubur, salah satu kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pemantauan awal, kamera ETLE drone merekam 18 pelanggaran lalu lintas, yang sebagian besar dilakukan pengendara roda dua dengan mengabaikan aturan keselamatan dasar. Agus menegaskan, pengoperasian ETLE drone tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pengguna jalan.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Korlantas Polri akan terus berinovasi untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” tutupnya.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama