SRAGEN | Cyberpolri.id — Polsek Plupuh, Polres Sragen, melaksanakan pengecekan rencana pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS) untuk penanaman jagung di Dukuh Klampeyan, Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Plupuh Iptu M. Nur Arifin, bersama sejumlah personel. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam mendukung program pemerintah terkait sektor ketahanan pangan dan Implementasi 8 Program Prioritas (Asta Cita) Presiden.
Lokasi pengecekan berada di lahan milik warga atas nama Syahroni dengan luas sekitar 500 meter persegi.
Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung dengan dukungan sistem pengairan dari sumur bor serta ketersediaan pupuk yang relatif mudah diperoleh.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanah dinilai sesuai untuk kegiatan pertanian jagung dengan usia tanam sekitar 90 hari dan potensi pertumbuhan tanaman hingga mencapai tinggi kurang lebih 170 sentimeter.
Selain Kapolsek, kegiatan ini turut diikuti oleh personel Polsek Plupuh sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
Pemanfaatan Lahan Baku Sawah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi lahan pertanian yang ada di wilayah Kecamatan Plupuh agar dapat digunakan secara efektif dan berkelanjutan.
#PolresSragen,#ManagemenCitraPolri,#PoldaJateng,
#Polisi,#PolisiIndonesia,SwasembadaPangan,#AstaCita, #ketahananpangan, #Polrimendukungketahananpangan, #polisicintapetani, #Sragen,#Jateng, #NgopiCurhatPakBhabin, #DitbinmasPoldaJateng, #BhabinkamtibmasPoldaJateng, #bhabinkamtibmas, #SWASEMBADAPANGAN, #KETAHANANPANGAN, #POLDAJATENG, #POLRESSRAGEN,

