SATRESNARKOBA POLRES SRAGEN LAKSANAKAN BINLUH P4GN DI BLKLN SANJAYA THANRY BAHTERA

SRAGEN | Cyberpolri.id – Satresnarkoba Polres Sragen melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada peserta didik BLKLN Sanjaya Thanry Bahtera, Kabupaten Sragen, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda agar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.

Binluh P4GN ini dilaksanakan berdasarkan:

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat;

Rencana Kerja Satresnarkoba Polres Sragen Tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber:

IPTU Setiya Pramana, S.H., M.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Sragen;

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Direktur BLKLN Sanjaya Thanry Bahtera, penyampaian materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” oleh IPTU Setiya Pramana,  dilanjutkan sesi tanya jawab, dan penutup.

Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan tentang jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Peserta juga diberikan pemahaman agar lebih selektif dalam pergaulan serta mampu menyalurkan minat dan hobi ke kegiatan positif seperti olahraga, ibadah, dan kegiatan sosial.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 39 peserta didik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan Binluh P4GN ini, Satresnarkoba Polres Sragen berharap dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sragen.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama