81 HST Tumbuh Subur, Polsek Gemolong Pastikan Jagung Hibrida P21 Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

SRAGEN | Cyberpolri.id — Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gemolong, Polres Sragen.

Pada usia 81 Hari Setelah Tanam (HST), tanaman jagung hibrida P21 di lahan baku sawah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, tumbuh subur dan berkembang optimal tanpa ditemukan serangan penyakit.

Pemantauan langsung dilakukan pada Jumat (6/2/2026) oleh personel Polsek Gemolong sebagai bagian dari pengawalan ketahanan pangan dan dukungan nyata terhadap program Swasembada Pangan Nasional.

Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pengecekan, melainkan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya petani, untuk memastikan sektor pertanian berjalan aman, sehat, dan produktif.

“Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung hibrida P21 tumbuh normal dengan tinggi rata-rata mencapai 250 sentimeter. Kondisi ini sangat menjanjikan dan diharapkan mampu memberikan hasil panen optimal bagi petani,” ujar AKP Liyan Prasetyo.

Lahan seluas 750 meter persegi milik warga bernama Pujianto tersebut menjadi salah satu contoh keberhasilan sinergi antara petani dan aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sragen.

Menurut Kapolsek, Polsek Gemolong akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan berkala guna memastikan proses tanam hingga panen berjalan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polri siap hadir dan berkontribusi langsung demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pemantauan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari warga setempat. 

Dengan kondisi tanaman yang sehat dan subur di usia 81 HST, jagung hibrida P21 di Gemolong diyakini menjadi salah satu penopang kuat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama