Kapolres Jepara Sambangi Tokoh Agama Hindu, Perkuat Toleransi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

JEPARA | Cyberpolri.id  Upaya mempererat hubungan dengan tokoh lintas agama terus dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Hadi Kristanto. 

Salah satunya melalui kunjungan langsung ke tokoh agama Hindu di wilayah rayon tengah tepatnya di Kecamatan Pakis Aji, sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial.

Kunjungan tersebut berlangsung di Pura Dharma Loka Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (7/2/2026).

Selain bersilaturahmi, Kapolres juga berdialog dengan tokoh agama dan masyarakat setempat untuk menyerap aspirasi serta memetakan situasi keamanan di tingkat lokal.

Dalam pertemuan itu, AKBP Hadi Kristanto menyampaikan maksud kedatangannya untuk memperkenalkan diri sekaligus 'kulo nuwun' sebagai warga baru di Kabupaten Jepara. 

Ia menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan pemerintah kalurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

​”Kami memohon kerja sama dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan masyarakat setempat, dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman. Kami ingin menyerap langsung situasi di masing-masing wilayah agar Polri dapat memberikan pelayanan yang tepat,” ujarnya.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari tokoh agama Hindu sekaligus ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Jepara bapak Arbianto. 

Ia menyampaikan bahwa kehidupan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Jepara selama ini berjalan harmonis dan saling menghormati.

Menurut ketua PHDI Jepara, toleransi dengan umat beragama lain telah terbangun dengan baik. Bahkan, dalam berbagai kegiatan keagamaan, umat Hindu kerap mendapat dukungan dari organisasi kemasyarakatan lain, khususnya dalam pengamanan hari besar keagamaan.

Menutup pertemuan, Kapolres Jepara AKBP Hadi juga menyampaikan, bahwa saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 Polri untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.

“Silahkan dilaporkan bila temukan kegiatan-kegiatan mencurigakan, di lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan,” pungkasnya.


(hms)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama