JEPARA | Cyberpolri.id — Bertempat di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jepara, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan melalui Aplikasi bimkemas.web.id, yang diselenggarakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Jepara, Muslim dan Tatag, serta diikuti secara serentak oleh Kantor Wilayah, Balai Pemasyarakatan, operator laporan bulanan, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman, serta ketepatan dalam proses penginputan laporan pendampingan berbasis digital guna mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
PK Pos Bapas Jepara, Muslim, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara penginputan laporan pendampingan secara tepat dan sesuai ketentuan. Hal ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan administrasi pembimbingan,” ujar Muslim.
Sementara itu, PK Tatag menilai bahwa pemanfaatan aplikasi bimkemas.web.id merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pemasyarakatan.
“Aplikasi ini mempermudah PK dalam menyusun dan menyampaikan laporan pendampingan secara sistematis dan terintegrasi. Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih siap dalam mengimplementasikannya secara optimal,” ungkap Tatag.
Di akhir kegiatan, Muslim berpesan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, Balai Pemasyarakatan Pati akan terus berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka transformasi digital layanan pemasyarakatan. “Diharapkan, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi bimkemas.web.id secara konsisten sebagai sarana pelaporan yang akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan,” pesannya.
Kontributor: Pos Bapas Jepara

