TEGAL | Cyberpolri.id - Kamis, 26 Februari 2026,Diduga terjadi pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di kawasan Samsat Bumiayu, Kabupaten Tegal. Seorang korban mengalami kerugian besar setelah tertipu transaksi jual beli secara online dengan metode COD.
Kronologi Kejadian
Korban menerima tawaran jual beli motor melalui platform daring dari seseorang yang mengaku bernama Roni SH. Saat bertemu untuk transaksi COD di Samsat Bumiayu, pelaku malah membawa kabur motor Vario 125 milik korban yang sudah disiapkan. Korban ditinggalkan dalam kondisi terkejut dan syok, hanya bisa menahan amarah karena pelaku telah melarikan diri jauh dari lokasi.
Imbauan Polisi dan Masyarakat
Hingga kini, keberadaan motor curian belum diketahui. Pihak berwenang menduga pelaku kabur membawa motor ke arah tidak diketahui. Masyarakat Bumiayu dan sekitarnya diminta waspada serta segera melaporkan jika melihat motor Vario 125 hitam yang mencurigakan ke Polsek Bumiayu atau nomor darurat 110.
Polisi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi online, verifikasi identitas penjual, dan hindari pertemuan di lokasi sepi tanpa pengamanan. Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut untuk meringankan beban korban yang kini trauma berat.
Imam

