Polantas Menyapa Satpas Majalengka: Pelayanan 3S Diperkuat, Pemohon SIM Diingatkan Datang Langsung Tanpa Calo

MAJALENGKA | Cyberpolri.id – Satlantas Polres Majalengka kembali menggelar Program Polantas Menyapa di Satpas SIM Polres Majalengka pada Jumat (27 Februari 2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan kepada masyarakat.

Sejak awal jam pelayanan, petugas menyambut setiap pemohon dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai wujud pelayanan yang ramah dan komunikatif. Pendekatan ini bertujuan menciptakan suasana nyaman sekaligus memastikan masyarakat memahami seluruh tahapan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dilakukan secara terbuka.

Selain pelayanan langsung di Satpas, masyarakat juga diedukasi mengenai kemudahan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan proses administrasi secara daring dengan lebih praktis tanpa harus datang dan antre di kantor Satpas.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik percaloan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus SIM.  Seluruh prosedur sudah jelas dan transparan. tidak perlu melalui perantara, cukup datang langsung dan ikuti tahapan yang ada, pasti kami layani dengan profesional dan humanis,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Regident Polres Majalengka Ipda Aryanto S.H., CPHR menyampaikan bahwa petugas selalu mengedepankan pelayanan 3S dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

“Pelayanan senyum, sapa, salam menjadi komitmen kami setiap hari. kami juga terus mengingatkan agar pemohon tidak tergoda calo. Untuk perpanjangan SIM, sekarang jauh lebih praktis melalui aplikasi SINAR, sehingga masyarakat bisa mengurusnya dengan mudah dan aman,” ujarnya.

Melalui Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama