SRAGEN | Cyberpolri.id – Polsek Plupuh bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat melaksanakan kerja bakti sinergi pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Samidi, warga Dukuh Jiwan RT 02, Desa Ngrombo, Kecamatan Plupuh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin, didampingi Waka Polsek Iptu Sardi, serta dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Plupuh, Kepala Desa Ngrombo, anggota Koramil Plupuh, perangkat desa, dan warga setempat.
Pembongkaran rumah lama dilakukan sebagai tahap awal pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang didanai oleh Koperasi Niaga Abadi Ridhotullah dari Jakarta dengan anggaran sebesar Rp56.000.000.
Rumah yang akan dibangun memiliki ukuran 5 x 8 meter persegi.
Kapolsek Plupuh dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektor dalam membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Melalui kerja bakti ini, kami ingin menunjukkan bahwa kebersamaan antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar Iptu Mohamat Nur Arifin.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong.
knsa

