BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

JAKARTA | Cyberpolri.id - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan 

Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai 

kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan 

administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung 

halaman. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus 

tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum 

mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia. Untuk memastikan masyarakat tetap 

dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor 

cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. 

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan 

kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga 

masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap 

terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03). 

Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga 

menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Pujo mengatakan, posko tersebut 

disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program 

JKN yang membutuhkan selama perjalanan. 

"Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal 

Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di 

Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal 

Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan 

dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi 

terkait layanan Program JKN selama perjalanan," terang Pujo. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan 

terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran. Peserta 

dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan 

secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 

hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. 

Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi 

Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 

165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan 

mudik. 

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan 

mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS 

Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan 

kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal. 

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, 

menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang 

berada di luar daerah domisili. Apabila Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang 

tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra 

BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

"Informasi mengenai  kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses 

melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas 

kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan," jelas Abdi. 

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk 

bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah 

sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani 

tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran. 

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami 

kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya 

pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila 

biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan 

sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang 

Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi 

peserta JKN, dan memastikan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur lebaran. 

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN 

tetap berjalan optimal. 

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap 

berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga 

meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang. 

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang 

membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui 

Program JKN. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala 

administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan. 

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di 

fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif 

sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, tidak 

hanya dari sisi kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental. Baginya, perjalanan mudik sering kali melelahkan. 

“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan 

kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat 

meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya. 

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian 

Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu 

lintas menjelang periode libur Lebaran tahun 2026. Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi 

kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik. 

“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui 

peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih 

menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi 

tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi.


knsa

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama