Efisiensi Anggaran 2026, PUPR Magetan Hanya Andalkan DAK untuk Infrastruktur Jalan

MAGETAN | Cyberpolri.id – Senin (2/3/2026),Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul pemangkasan anggaran lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid, menyampaikan bahwa pengurangan transfer ke daerah mencapai Rp154 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terbatasnya kemampuan pembiayaan proyek jalan berskala besar.

“Anggaran PU tahun 2026 dibandingkan 2025 berkurang lebih dari 50 persen. Sehingga pembangunan yang bisa kami lakukan terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DAK sebesar Rp7 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua ruas jalan, yakni:

Parang–Kali Pucang senilai Rp5,4 miliar

Parang–Sayutan senilai Rp5,6 miliar

Kedua ruas tersebut direncanakan ditingkatkan kualitasnya melalui pengaspalan hotmix.

Selain itu, akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sido Wayah–Botok juga menjadi prioritas. Pasalnya, kondisi TPA dinilai sudah dalam keadaan darurat. Total panjang ruas Sido Wayah–Botok sekitar 4 kilometer, dengan jarak hingga lokasi TPA kurang lebih 2,5 kilometer.

Menurut Muhtar, pembangunan jalan baru membutuhkan anggaran lebih besar karena harus dilengkapi talud, pondasi, serta struktur dasar lainnya. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,5 miliar per kilometer.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama