SULAWESI UTARA | Cyberpolri.id – Minggu (8/3/2026),Upaya mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berujung tindak kekerasan terhadap wartawan. Insiden tersebut terjadi saat sejumlah jurnalis melakukan pemantauan distribusi solar bersubsidi di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Rabu dini hari (4/3/2026).
Peristiwa bermula ketika para wartawan melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi. Pada awalnya, kegiatan pemantauan berlangsung normal tanpa kendala berarti.
Namun situasi berubah tegang ketika keberadaan para jurnalis diduga diketahui oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi SPBU. Salah seorang pria terdengar berteriak dan mengancam agar lampu di area tersebut dimatikan, sembari menyerukan tindakan kekerasan terhadap para wartawan.
Tak lama kemudian, lampu penerangan di SPBU mendadak padam. Dalam kondisi gelap gulita, sekelompok orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Korban dilaporkan mengalami luka fisik setelah dipukul menggunakan benda keras. Selain luka di tubuh, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Insiden ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya intimidasi dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tengah menginvestigasi dugaan praktik mafia solar bersubsidi di wilayah tersebut.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi menilai tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar pelaku kekerasan dapat segera diungkap, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat.
(Nang)

